Globalisasi seperti yang banyak diketahui adalah sebuah hal
yang abstrak dan memancing banyak argument mengenainya. Ada mereka yang
beranggapan bahwa proses tersebut benar – benar baru dan ada pula pihak – pihak
yang menganggap bahwa globalisasi hanyalah sebuah proses pengulangan yang telah
terjadi sebelumnya. Bahkan ada argument bahwa globalisasi, yang banyak dianggap
sebagai hal yang yang berkelanjutan dan kontinu, pernah mengalami interupsi –
interupsi dan krisis yang menghambat penyebarannya.
George Soros yang melalui tulisannya yang berjudul The
Deficiencies of Global Capitalism (2002), membatasi definisi globalisasi
sebatas perkembangan pasar finansial global, pertumbuhan perusahaan
transnasional, dan peningkatan dominasi atas ekonomi nasional. Interupsi dan
krisis yang terjadi dalam pandangan Soros adalah saat meletusnya Perang Dunia I
dan pada masa Great Depression tahun 1930-an (Soros, 2002). Lain pula
dalam tulisan John R. Saul (2005:160) yang melihat krisis globalisasi adalah
ketika krisis ekonomi yang diawali devaluasi mata uang Baht Thailand pada tahun
1997, yang akhirnya melanda negara-negara Asia seperti Indonesia, Korea
Selatan, Malaysia dan Jepang. Stephen Gill (2008:150) menambahkan bahwa krisis
ekonomi di Asia bukan hanya sebatas interupsi dalam pasar global, Krisis Asia
Timur menunjukkan bahwa ada konflik antar negara dalam pembentukan politik
ekonomi berlandaskan liberalise dari perkembangan kapitalis yang dilandasi oleh
faktor geopolitik.
Dari pertemuan mengenai topik krisis globalisasi, terkait
dengan guiding question, kelompok 11 menyatakan bahwa globalisasi dalam perjalanannya
pernah mengalami berbagai interupsi yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya
krisis dunia. Interupsi itu sendiri merupakan selaan ataupun kritik yang
terjadi ditengah-tengah fenomena globalisasi. Interupsi-interupsi tersebut
tersebut terjadi di berbagai tempat seperti Amerika Latin, Meksiko, dan Asia
terutama Asia Timur (Saul, 2005). Menurut Stephen Gill (2008:150), krisis
ekonomi di Asia bukan hanya sekedar suatu persoalan pergerakan dalam pasar
global, namun faktor geopolitik juga berpengaruh. Dunia pernah mengalami krisis
hebat yang memberikan pengaruh masif terhadap perekonomian negara-negara di
dunia yang terjadi sekitar tahun 1930-an.
Dalam hal ini kelompok sebelas mengatakan bahwa penyebab interupsi-interupsi
terhadap globalisasi adalah krisis Asia Timur. Hal ini seperti yang dikatakan
oleh Stephen Gill (2008: 151) bahwa era globalisasi pun dipengaruhi oleh adanya
krisis ini. Pada masa krisis tersebut, para strategis liberal menilai
terlalu banyaknya pinjaman luar negeri, investasi yang buruk, dan sistem
perbankan yang tidak teratur sebagai penyebab krisis namun dalam hal ini
Amerika justru memanfaatkan hal tersebut untuk memperkuat kepentingan negaranya
(Gill, 2008 : 152-3). Kelompok sebelas juga mengatakan bahwa negara-negara pada
krisis tersebut membutuhkan berbagai bantuan guna menutup hutang mereka,
memberikan pesangon bagi pekerja-pekerja mereka yang tak lama lagi akan
diberhentikan, serta mengembalikan aset-aset dan modal namun penyelesaian yang
ditawarkan oleh negara-negara maju adalah sistem kapitalisme; investasi, saham,
dan pasar bebas (Gill, 2008: 153).
Amerika memanfaatkan kondisi ini dengan menanamkan sebuah sistem yang disebut
dengan global free enterprise system. Global free enterprise system merupakan
suatu sistem yang memperbolehkan institusi investor besar dan juga
perusahaan-perusahaan transnasional besar untuk memperoleh kendali yang lebih
besar terhadap future profit-flows di regional yang menjamin pasar tenaga
kerja bebas sehingga kapital dapat lebih baik mengeksploitasi buruh (Gill,
2008:151). Di samping itu, IMF dan World Bank juga ikut terlibat untuk
memberikan bantuan kepada negara-negara dalam krisis tersebut yang pada
akhirnya menyebabkan perkembangan ekonomi liberal yang berkembang pesat di
Jepang dan Asia Timur. Hingga pada tahun 1994 yang menyebabkan devaluasi mata
uang Cina dan juga mata uang Jepang yang mengalami depresiasi pada tahun 1995
(Gill, 2008: 155). Kelompok sebelas mengatakan bahwa, meskipun globalisasi
mengalami interupsi yang dapat dilihat dari sisi perekonomian yang menyebabkan
terjadin ya krisis, namun di era sekarang ini globalisasi juga telah memberikan
dampak positif ke dalam aspek kehidupan manusia seperti dalam hal
kecanggihan teknologi.
Sedangkan kelompok dua belas mengatakan bahwa George Soros
(2002) dengan jelas menjelaskan mengenai krisis yang melanda finansial global,
salah satu contohnya adalah krisis yang melanda benua Asia, dalam artikelnya
yang berjudul The Global Financial Crisis. Kelompok dua belas juga
menjelaskan bahwa krisis finansial tersebut disebabkan oleh ketidaksejajaran
nilai mata uang yang dalam hal ini negara-negara Asia Tenggara
mempertahankan susunan informalnya yang mengikat nilai tukar mereka terhadap
dollar Amerika. Di samping itu, stabilitas taraf dollar yang nyata, mendorong
bank serta perusahaan lokal untuk meminjam dollar dan mengkonversikan dollar
terhadap mata uang lokal tanpa ada batasan-batasan tertentu (Soros, 2002).
1997, menjadi puncak krisis ketika terjadi ketidaksesuaian antara perdagangan
dan perhitungan kapital serta karena pemerintahan Thailand yang menaikan nilai
tukar mata uangnya. Dan tak lama kemudian, krisis inipun menyebara dengan cepat
ke negara-negara lain seperti Malaysia, Indonesia, Korea Utara, dan
negara-negara lainnya. Krisis di Thailand ini kemudian dikenal sebagai Asian
Crisis, karena krisis ini menimbulkan efek domino kepada negara-negara sekitar
Thailand termasuk Indonesia. Kelompok dua belas juga mengatakan bahwa ada tiga
alasan utama masa depan dari ledakan krisis global yang tidak bisa diprediksi.
Tiga alasan tersebut adalah krisis Rusia telah mengungkapkan kelemahan yang
sebelumnya diabaikan dalam system perbankan internasional, adanya enderitaan
yang dirasakan oleh negara periphery yang semakin menjadi dan akhirnya
negara periphery memutuskan untuk keluar dari sistm kapitalis global
atau bahkan jatuh dengan sendirinya, serta bukti dari ketidak mampuan otoritas
moneter internasional seperti IMF untuk menjaga keutuhannya.
Dari sini, pertanyaan – pertanyaan pun kemudian muncul.
Salah satu yang patut dipertanyakan adalah perihal krisis itu sendiri. Apakah
kemudian krisis yang terjadi adalah krisis di dalam proses globalisasi itu
sendiri, ataukah adanya krisis dalam skala global yang disebabkan oleh
globalisasi itu sendiri. Ini menanggapi dari tulisan George Soros (2002), yang
melihat bahwa terjadi krisis Globalisasi pada saat Great Depression di Amerika
Serikat pada 1929. Jika memang itu adalah sebuah krisis, berarti yang terjadi
adalah krisis dalam skala global yang disebarkan oleh globalisasi, karena
krisis ini dimulai dari satu titik dan menyebar ke seluruh dunia dan berimbas
secara global. Hal lain yang patut ditambahkan adalah krisis yang sebenarnya
dijabarkan di dalam globalisasi ini, apakah benar – benar krisis di dalam
proses globalisasi ataukah hanya sebatas krisis ekonomi dalam skala global.
Pertanyaan – pertanyaan semacam ini muncul mengingat George Soros, John Ralston
Saul dan Stephen Gill hanya membatasi definisi globalisasi di dalam aspek
ekonomi seperti perkembangan pasar finansial global, pertumbuhan perusahaan
transnasional, dan peningkatan dominasi ekonomi global serta liberalisme. Ini
kemudian membatasi analisa krisis globalisasi itu sendiri hanya di dalam aspek
ekonomi, dan tidak mencakup aspek lainnya. Globalisasi sendiri tidak bias hanya
dibatasi di dalam aspek – aspek tertentu karena proses globalisasi ini adalah
sebuah proses menyelutuh di dalam seluruh aspek kehidupan, dan jika dibatasi
dalam satu aspek saja maka akan dapat mengubah makna dari proses itu sendiri.
Kelompok panelis menilai bahwa mungkin memang krisis globalisasi itu ada, namun
dengan membatasi krisis itu di dalam aspek ekonomi, maka bisa saja yang
sebenarnya terjadi hanyalah sebuah krisis ekonomi yang bersifat global yang
menyebar dan berimbas ke seluruh dunia karena adanya proses globalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar