Rabu, 15 Oktober 2014

Krisis yang Disebabkan oleh Globalisasi

Globalisasi seperti yang banyak diketahui adalah sebuah hal yang abstrak dan memancing banyak argument mengenainya. Ada mereka yang beranggapan bahwa proses tersebut benar – benar baru dan ada pula pihak – pihak yang menganggap bahwa globalisasi hanyalah sebuah proses pengulangan yang telah terjadi sebelumnya. Bahkan ada argument bahwa globalisasi, yang banyak dianggap sebagai hal yang yang berkelanjutan dan kontinu, pernah mengalami interupsi – interupsi dan krisis yang menghambat penyebarannya.
George Soros yang melalui tulisannya yang berjudul The Deficiencies of Global Capitalism (2002), membatasi definisi globalisasi sebatas perkembangan pasar finansial global, pertumbuhan perusahaan transnasional, dan peningkatan dominasi atas ekonomi nasional. Interupsi dan krisis yang terjadi dalam pandangan Soros adalah saat meletusnya Perang Dunia I dan pada masa Great Depression tahun 1930-an (Soros, 2002). Lain pula dalam tulisan John R. Saul (2005:160) yang melihat krisis globalisasi adalah ketika krisis ekonomi yang diawali devaluasi mata uang Baht Thailand pada tahun 1997, yang akhirnya melanda negara-negara Asia seperti Indonesia, Korea Selatan, Malaysia dan Jepang. Stephen Gill (2008:150) menambahkan bahwa krisis ekonomi di Asia bukan hanya sebatas interupsi dalam pasar global, Krisis Asia Timur menunjukkan bahwa ada konflik antar negara dalam pembentukan politik ekonomi berlandaskan liberalise dari perkembangan kapitalis yang dilandasi oleh faktor geopolitik.
Dari pertemuan mengenai topik krisis globalisasi, terkait dengan guiding question, kelompok 11 menyatakan bahwa globalisasi dalam perjalanannya pernah mengalami berbagai interupsi yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya krisis dunia. Interupsi itu sendiri merupakan selaan ataupun kritik yang terjadi ditengah-tengah fenomena globalisasi. Interupsi-interupsi tersebut tersebut terjadi di berbagai tempat seperti Amerika Latin, Meksiko, dan Asia terutama Asia Timur (Saul, 2005). Menurut Stephen Gill (2008:150), krisis ekonomi di Asia bukan hanya sekedar suatu persoalan pergerakan dalam pasar global, namun faktor geopolitik juga berpengaruh. Dunia pernah mengalami krisis hebat yang memberikan pengaruh masif terhadap perekonomian negara-negara di dunia yang terjadi sekitar tahun 1930-an.
            Dalam hal ini kelompok sebelas mengatakan bahwa penyebab interupsi-interupsi terhadap globalisasi adalah krisis Asia Timur. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Stephen Gill (2008: 151) bahwa era globalisasi pun dipengaruhi oleh adanya krisis ini. Pada masa krisis tersebut, para strategis liberal menilai  terlalu banyaknya pinjaman luar negeri, investasi yang buruk, dan sistem perbankan yang tidak teratur sebagai penyebab krisis namun dalam hal ini Amerika justru memanfaatkan hal tersebut untuk memperkuat kepentingan negaranya (Gill, 2008 : 152-3). Kelompok sebelas juga mengatakan bahwa negara-negara pada krisis tersebut membutuhkan berbagai bantuan guna menutup hutang mereka, memberikan pesangon bagi pekerja-pekerja mereka yang tak lama lagi akan diberhentikan, serta mengembalikan aset-aset dan modal namun penyelesaian yang ditawarkan oleh negara-negara maju adalah sistem kapitalisme; investasi, saham, dan pasar bebas (Gill, 2008: 153).
            Amerika memanfaatkan kondisi ini dengan menanamkan sebuah sistem yang disebut dengan global free enterprise system. Global free enterprise system merupakan suatu sistem yang memperbolehkan institusi investor besar dan juga perusahaan-perusahaan transnasional besar untuk memperoleh kendali yang lebih besar terhadap future profit-flows di regional yang menjamin pasar tenaga kerja bebas sehingga kapital dapat lebih baik mengeksploitasi buruh (Gill, 2008:151). Di samping itu, IMF dan World Bank juga ikut terlibat untuk memberikan bantuan kepada negara-negara dalam krisis tersebut yang pada akhirnya menyebabkan perkembangan ekonomi liberal yang berkembang pesat di Jepang dan Asia Timur. Hingga pada tahun 1994 yang menyebabkan devaluasi mata uang Cina dan juga mata uang Jepang yang mengalami depresiasi pada tahun 1995 (Gill, 2008: 155). Kelompok sebelas mengatakan bahwa, meskipun globalisasi mengalami interupsi yang dapat dilihat dari sisi perekonomian yang menyebabkan terjadin ya krisis, namun di era sekarang ini globalisasi juga telah memberikan dampak positif ke dalam aspek kehidupan manusia seperti dalam hal  kecanggihan teknologi.
Sedangkan kelompok dua belas mengatakan bahwa George Soros (2002) dengan jelas menjelaskan mengenai krisis yang melanda finansial global, salah satu contohnya adalah krisis yang melanda benua Asia, dalam artikelnya yang berjudul The Global Financial Crisis. Kelompok dua belas juga menjelaskan bahwa krisis finansial tersebut disebabkan oleh ketidaksejajaran nilai mata uang yang dalam hal ini  negara-negara Asia Tenggara mempertahankan susunan informalnya yang mengikat nilai tukar mereka terhadap dollar Amerika. Di samping itu, stabilitas taraf dollar yang nyata, mendorong bank serta perusahaan lokal untuk meminjam dollar dan mengkonversikan dollar terhadap mata uang lokal tanpa ada batasan-batasan tertentu (Soros, 2002). 1997, menjadi puncak krisis ketika terjadi ketidaksesuaian antara perdagangan dan perhitungan kapital serta karena pemerintahan Thailand yang menaikan nilai tukar mata uangnya. Dan tak lama kemudian, krisis inipun menyebara dengan cepat ke negara-negara lain seperti Malaysia, Indonesia, Korea Utara, dan negara-negara lainnya. Krisis di Thailand ini kemudian dikenal sebagai Asian Crisis, karena krisis ini menimbulkan efek domino kepada negara-negara sekitar Thailand termasuk Indonesia. Kelompok dua belas juga mengatakan bahwa ada tiga alasan utama masa depan dari ledakan krisis global yang tidak bisa diprediksi. Tiga alasan tersebut adalah krisis Rusia telah mengungkapkan kelemahan yang sebelumnya diabaikan dalam system perbankan internasional, adanya enderitaan yang dirasakan oleh negara periphery yang semakin menjadi dan akhirnya negara periphery memutuskan untuk keluar dari sistm kapitalis global atau bahkan jatuh dengan sendirinya, serta bukti dari ketidak mampuan otoritas moneter internasional seperti IMF untuk menjaga keutuhannya. 
Dari sini, pertanyaan – pertanyaan pun kemudian muncul. Salah satu yang patut dipertanyakan adalah perihal krisis itu sendiri. Apakah kemudian krisis yang terjadi adalah krisis di dalam proses globalisasi itu sendiri, ataukah adanya krisis dalam skala global yang disebabkan oleh globalisasi itu sendiri. Ini menanggapi dari tulisan George Soros (2002), yang melihat bahwa terjadi krisis Globalisasi pada saat Great Depression di Amerika Serikat pada 1929. Jika memang itu adalah sebuah krisis, berarti yang terjadi adalah krisis dalam skala global yang disebarkan oleh globalisasi, karena krisis ini dimulai dari satu titik dan menyebar ke seluruh dunia dan berimbas secara global. Hal lain yang patut ditambahkan adalah krisis yang sebenarnya dijabarkan di dalam globalisasi ini, apakah benar – benar krisis di dalam proses globalisasi ataukah hanya sebatas krisis ekonomi dalam skala global. Pertanyaan – pertanyaan semacam ini muncul mengingat George Soros, John Ralston Saul dan Stephen Gill hanya membatasi definisi globalisasi di dalam aspek ekonomi seperti perkembangan pasar finansial global, pertumbuhan perusahaan transnasional, dan peningkatan dominasi ekonomi global serta liberalisme. Ini kemudian membatasi analisa krisis globalisasi itu sendiri hanya di dalam aspek ekonomi, dan tidak mencakup aspek lainnya. Globalisasi sendiri tidak bias hanya dibatasi di dalam aspek – aspek tertentu karena proses globalisasi ini adalah sebuah proses menyelutuh di dalam seluruh aspek kehidupan, dan jika dibatasi dalam satu aspek saja maka akan dapat mengubah makna dari proses itu sendiri. Kelompok panelis menilai bahwa mungkin memang krisis globalisasi itu ada, namun dengan membatasi krisis itu di dalam aspek ekonomi, maka bisa saja yang sebenarnya terjadi hanyalah sebuah krisis ekonomi yang bersifat global yang menyebar dan berimbas ke seluruh dunia karena adanya proses globalisasi. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar